Berbicara
mengenai isu pendidikan terakhir, yang akhir-akhir ini sangat akrab ditelinga
masyarakat Indonesia adalah isu mengenai penghapusan kurikulum 2013. Dalam
menanggapi fenomena tersebut saya memposisikan diri sebagai pihak yang kontra
akan fenomena tersebut. Kurikulum 2013 yang sudah berjalan selama kurang lebih
satu setengah tahun dan merupakan program kerja yang dibuat pada masa jabatan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, kini telah dihentikan seiring dengan
bergantinya posisi jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Posisi
tersebut digantikan oleh Anies Baswedan. Sudah bukan hal yang aneh lagi,
apabila sebuah kabinet baru terbentuk atau setiap pergantian kabinet selalu
dibarengi dengan pergantian kebijakan. Tidak peduli apakah kebijakan tersebut
sudah layak uji atau tidak, perubahan yang begitu fundamental tetap saja
terjadi. Dan hal ini pun berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.
Anies
Baswedan, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, melakukan suatu
perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Anies, memutuskan untuk
menghentikan penggunaan kurikulum 2013, yang selama ini telah berjalan di
beberapa sekolah di Indonesia selama kurang lebih satu setengah tahun. Menurut
Anies Baswedan, kurikulum 2013 ini merupakan sebuah produk “prematur” yang
belum layak dipakai sehingga menyebabkan banyak permasalaha di sana-sini.
Karena banyak menimbulkan permasalahan disarankan bagi sekolah-sekolah untuk
kembali kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Dan Anies
baswedad. an pun memutuskan untuk menghentikan penggunaan kurikulum 2013. Dan
menurut saya, langkah yang diambil oleh Anies merupakan sebuah langkah yang
terburu-buru.
Seharusnya
Anies, lebih memikirkan masalah ini dengan lebih matang. Karena masalah ini
merupakan masalah yang serius demi kelancaran sistem pendidikan di Indonesia.
Bahkan Muhammad Nuh, selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Turut
angkat bicara mengenai keputusan Anies ini. Muhammad Nuh mengemukakan rasa
kekecewaannya atas keputusan yang dipilih oleh Anies. Mantan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan
Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2006 adalah suatu langkah mundur. Padahal secara substansti tidak ditemukan
masalah pada kurikulum 2013. Kurikulum 2013 masih dianggap sebagai produk baru,
kurikulum tersebut diberlakukan diakhir-akhir masa jabatan menteri pendidikan
dan kebudayaan sebelumnya, Muhammad Nuh. Selain itu, pelaksanaan kurikulum
tersebut juga terasa dipaksakan dimana perangkat-perangkat pendidikan−baik
guru, siswa, dan kelengkapan sarana prasarana lain−belum memadai untuk
pelaksanaan kurikulum tersebut. Lalu dengan adanya berbagai permasalahan ini,
patutkah langsung melakukan perubahan fundamental dan mengabaikan segala
sesuatu yang sudah terlanjur berjalan selama ini?
Akan
terasa terlalu terburu-buru jika kita menilai kurikulum 2013 tidak layak untuk
digunakan atau bahkan dihentikan penggunaannya. Seharusnya dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan yang ada pada program kurikulum ini, jangan lah
langsung memutuskan untuk berhenti menggunakannya. Disini kesan yang terlihat
malah seperti lari dari masalah. Merasa banyak permasalahan yang belum
terselesaikan, lalu dengan mudahnya langsung menghentikan penggunaan kurikulum
tersebut dan bahkan kembali menggunakan KTSP 2006. Merupakan suatu langkah
mundur. Memperbaiki yang sudah ada sambil berjalan, agaknya merupakan langkah
terbaik ketimbang harus mundur kebelakang dan berganti kepada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
Sebagaimana
yang telah kita ketahui, bahwa kurikulum telah mengalami banyak perubahan.
Perubahan-perubahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
zaman. Ketika pengaruh globalisasi yang begitu kuat menuntut seseorang menjadi
cerdas dan tanggap terhadap perkembangan informasi dan teknologi maka
pendidikan dituntut untuk dapat menghasilkan siswa-siswa yang dapat
menyesuaikan diri dan bertahan dengan
kondisi yang ada saat ini. Disinilah peran kurikulum yang akan mengarahkan para
tenaga pendidik untuk menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas. Nilai positif
dari kurikulum 2013 adalah kurikulum ini digagas dengan menitikberatkan segala
sesuatunya kepada nilai-nilai yang dapat membantu untuk membentuk karakter
siswa. Maka semua mata pelajaran diharapkan dapat memberikan kontribusi
terhadap pembentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan. Mata pelajaran diusahakan
menjadi satu kesatuan utuh dan bukan terlepas dari mata pelajaran yang lain.
Selain
itu kurikulum 2013 yang disusun sesuai dengan perkembangan zaman, akan membuat
jalannya proses pendidikan semakin maju. Siswa-siswa akan diperkenalkan dengan
metode belajar yang semakin mudah dan canggih. Hal ini tentu saja akan membantu
siswa untuk mempermudah proses pendalaman materi belajar dengan jauh lebih
mudah. Pada awal pelaksanaan kurikulum 2013 ini, banyak pihak yang merasa tidak
cocok atau bahkan merasa asing dengan sistem kurikulum ini. Namun seiring
dengan berjalannya waktu pada akhirnya mereka mulai nyaman dalam menggunakan
kurikulum 2013 ini karena terlihat kurikulum 2013 ini mulai menunjukkan dampak
positif pada diri tiap siswa di kelas. Siswa terlihat mulai aktif dalam
mengemukakan pendapat di dalam kelas, serta dalam upaya pembentukkan karakter
siswa pun berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan para guru terus berupaya
dalam mengakaji kurikulum 2013 dengan lebih seksama sehingga langkah
selanjutnya yaitu, mengamalkan pada siswa akan berjalan sesuai dengan yang
diharapkan, salah satunya dengan terus
mengikuti sosialisasi ataupun seminar-seminar yang bertemakan kurikulum 2013.
Sudah
disinggung bahwa pada awalnya kurikulum 2013 dianggap sangat asing dan
merupakan sebuah sistem yang dianggap sangat sulit untuk digunakan. Namun pada
kenyataannya banyak guru atau sekolah yang terus menggunakan kurikulum 2013
ini. Banyak dari mereka yang sudah paham dan nyaman dengan adanya kurikulum
2013. Disaat banyak pihak yang mulai merasa nyaman dengan hal ini, tiba-tiba
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan malah memutuskan
untuk menghentikan kurikulum 2013. Dan hal ini cukup disayangkan oleh banyak
kalangan. Karena banyak kalangan yang sudah mulai terbiasa dengan adanya
kurikulum 2013. Dan jangan dilupakan
fakta mengenai sudah banyaknya pengeluaran dalam anggaran pendidikan untuk
pelaksanaan kurikulum2013, dan kurang lebih sudah menghabiskan dana trilliunan rupiah
uang negara.
Dan
isu yang beredar pun menyatakan bahwa penghapusan kurikulum 2013 ini hanya
dilakukan di beberapa sekolah saja. Karena masih adanya sekolah yang tetap
menggunakan kurikulum 2013. Dan bagi sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester bisa
melanjutkannya karena dianggap sumber daya manusia (SDM)-nya sudah siap dan
mumpuni. Berbeda halnya dengan sekolah yang masih terbilang belum menerapkan
atau yang baru menerapkan kurikulum 2013, sekolah-sekolah tersebut diwajibkan
untuk kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun
2006. Hal ini menjadikan tidakmeratanya sistem pendidikan di Indonesia.
terlihat jelas adanya perbedaan yang begitu mencolok dalam sistem pendidikan
yang nantinya diterapkan dimasing-masing sekolah. Belum lagi banyak pihak yang
merasa dianggap belum mampu dalam menerapkan kurikulum 2013. Banyak pihak yang
merasa dipandang sebelah mata dan tidak diberikan kepercayaan untuk menerapkan
kurikulum 2013 secara maksimal. Padahal banyak dari mereka (para guru) yang
telah melakukan berbagai upaya untuk terus mengikuti seminar-seminar yang
berhubungan dengan penerapan kurikulum 2013, mengikuti
pelatihan guru secara bertahap dan memenuhi kebutuhan buku-bukunya sebagai
panduan dalam proses belajar mengajar. Ketidakmerataan pemberlakuan
kurikulum tersebut memicu diskriminasi dalam dunia pendidikan karena ada
sekolah yang dipaksa kembali memberlakukan kurikulum 2006 (KTSP) dan ada
sebagian sekolah yang dengan leluasa menerapkan kurikulum 2013. Hal ini akan
memicu perbedaan dalam kualitas pendidikan di Tanah Air yang pada akhirnya
berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak merata. Sebab, ada sebagian
sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 dan ada sekolah yang kembali menerapkan
kurikum 2006 (KTSP).
Seharusnya
pemerintah tidak langsung memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013. Sebaliknya
tetap melanjutkan pelaksanaan kurikulum 2013 ini, dan dalam pelaksanaannya
diikuti pula dengan evaluasi-evalusi terhadap isi dan pelaksanaannya disetiap
sekolah. Setelah melakukan evaluasi tersebut, selanjutnya tugas pemerintah
adalah untuk menentukan poin-poin mana saja yang harus dibenahi dan poin-poin
mana saja yang harus dipertahankan. Bagi poin-poin yang dirasa belum tepat
pelaksanaannya segera dicarikan solusi agar kedepannya bisa berjalan dengan
baik tanpa menimbulkan permasalahan lagi kedepannya. Dan bagi pemerintah
diharapkan memberikan kejelasan bagi para pelaksana kurikulum mengenai
keputusan moratorium kurikulum 2013 ini, Apakah akan ada kurikulum yang baru
ataukah akan kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Apapun
yang nantinya menjadi keputusan akhir dari pemerintah, kita hanya dapat
berharap semoga keputusan tersebut akan membawa dampak baik demi berlangsungnya
sistem pendidikan di Indonesia.
Daftar Pustaka
[Tersedia
Online]
http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/17/16174001/Pencabutan.Kurikulum.2013.Dinilai.Diskriminasi.Pendidikan diakses pada 25 Desember 2014.
http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/17/16174001/Pencabutan.Kurikulum.2013.Dinilai.Diskriminasi.Pendidikan diakses pada 25 Desember 2014.
[ Tersedia
Online]
http://nasional.kompas.com/read/2014/12/17/13355681/Dilema.Kurikulum.2013
diakses pada 25 Desember 2014.
[Tersedia
Online] http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/15/12000011/Momentum.Revisi.Serius.Kurikulum.2013
diakses pada 25 Desember 2014.
[Tersedia
Online] http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/12/21214491/Sejumlah.Daerah.Ingin.Lanjut.Anies.Baswedan.Tetap.Hentikan.Kurikulum.2013
diakses pada 25 Desember 2014.
[Tersedia
Online] http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/08/12432531/Dikritik.M.Nuh.soal.Penghentian.Kurikulum.2013.Ini.Komentar.Anies.Baswedan diakses pada 25 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/07/13181651/Kritik.Anies.M.Nuh.Nilai.Penghentian.Kurikulum.2013.Langkah.Mundur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp diakses pada 26 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/07/13181651/Kritik.Anies.M.Nuh.Nilai.Penghentian.Kurikulum.2013.Langkah.Mundur?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp diakses pada 26 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/12/07/penghentian-kurikulum-2013-ini-kritik-untuk-anies-baswedan-dari-mantan-mendikbud-m-nuh diakses pada 26 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://www.republika.co.id/berita/kemendikbud/berita-kemendikbud/14/12/08/ng9469-anies-baswedan-siapkan-permen-penghentian-kurikulum-2013 diakses pada 26 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://news.metrotvnews.com/read/2014/12/05/328266/mendikbud-anies-baswedan-putuskan-hentikan-kurikulum-2013 diakses pada tanggal 26 Desember 2014.
http://news.metrotvnews.com/read/2014/12/05/328266/mendikbud-anies-baswedan-putuskan-hentikan-kurikulum-2013 diakses pada tanggal 26 Desember 2014.
[Tersedia Online]
http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/26/kurikulum-2013-diujung-tanduk--682721.html
diakses pada tanggal 26 Desember 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar